4 Menteri Sepakat Terapkan Pendidikan Antikorupsi

4 Menteri Sepakat Terapkan Pendidikan Antikorupsi
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir,bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sepakat menandatangani Komitmen Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Penandatanganan komitmen ini dilaksanakan pada rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi yang dilaksanakan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong diimplementasikannya pendidikan antikorupsi di setiap jenjang. Implementasi tersebut diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian terkait insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia.

"Sistemnya sudah kami bangun. Setiap PTN (perguruan tinggi negeri) misalnya, dalam laporannya harus selalu terintegrasi dalam evaluasi dan monitoring. Kami juga menyusun E-budget untuk menghindari pertemuan antara penyusun dan pengguna yang berpotensi problem," ujar Nasir saat penandatangan MoU Kemendikbud,, Kemenristekdikti, dan KPK di Jakarta, Selasa (11/12).

Dia menilai adanya Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) di perguruan tinggi belumlah cukup. Pembelajaran antikorupsi kedepannya akan direncanakan masuk ke dalam MKDU (mata kuliah dasar umum).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pendidikan anti korupsi bukan hanya terkait siswanya saja tapi juga guru, dosen, para pegawai, dan komponen lainnya. Dalam hal ini, keseluruhan tata kelola perguruan tinggi harus mengedepankan pencegahan korupsi.

"Pembelajaran antikorupsi di perguruan tinggi beberapa sudah dilakukan seperti misalnya di ITB. Ada komunitas dosennya, ada kebijakannya, misal jika ada murid yang melakukan nyontek akan diskors satu semester. Bahkan di (Universitas) Binus, itu menyatakan jika ada alumninya yang korupsi maka ijasahnya akan ditarik. Mudah-mudahan dengan nanti kita membuat roadmap akan terjadi revolusi mental yang sesungguhnya dimulai dari dunia pendidikan ini," tuturnya. (esy/jpnn)

 


Empat menteri menandatangani MoU menyepakati pendidikan antikorupsi diterapkan di semua jenjang.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News