4 Mobil Mewah & Sejumlah Moge Milik Doni Salamanan di Bareskrim, Amati Fotonya
Senin, 14 Maret 2022 – 12:28 WIB

Sejumlah moge milik Doni Salamanan yang disita polisi terparkir di Bareskrim Polri, Senin (14/3). Foto: Fransisiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Iya (disita di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat)," kata Reinhard.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.
Lelaki dengan julukan crazy rich asal Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkpa dan ditahan. (cr3/jpnn)
Sejumlah aset milik Doni Salman antara lain 4 mobil mewah dan sejumlah moge disita penyidik Bareskrim Polri.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar