4 Modus Penipuan Dimas Kanjeng Perdaya Pengikutnya
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan status Dimas Kanjeng sebagai tersangka penipuan.
Dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (30/9), diperlihatkan barang bukti yang disita.
Barang bukti itu diperoleh dari para korban yang merupakan pengikut Dimas Kanjeng.
“Emas batangan itu palsu yang terbuat dari kuningan. Selain itu, lembaran uang dolar Singapura palsu yang masih lembaran, mata uang Thailand, Meksiko, dan Vietnam,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Argo Yuwono seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (1/10).
Seperti apa modus penipuannya? Berikut ada empat yang disarikan:
1. Dimas Kanjeng Taat Pribadi menggandakan uang. Lewat anak buahnya yang disebut Sultan atau Khalifah ini mencari korban.
2. Awalnya, korban menyetorkan uang atau mahar ke sultan yang dibawa ke Padepokan Dimas Kanjeng sejak 2006. Harapannya, uang tersebut dapat berlipat ganda.
3. Untuk mengelabuhi, Taat Pribadi memberikan batangan emas palsu dan lembaran uang palsu kepada korbannya sekira 23 ribu orang.
JPNN.com SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan status Dimas Kanjeng sebagai tersangka penipuan. Dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolda
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha