4 Napi Berbahaya Ini Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Kasusnya

Pemindahan keempat narapidana ini dikawal ketat oleh petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh bekerja sama dengan Brimob Polda Aceh.
Keempat napi itu tiba di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan, sekitar pukul 12.45 WIB dan disambut oleh Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang.
Kepala Lapas Batu Jalu Yuswa mengatakan pemindahan napi kategori high risk ini merupakan bentuk pencegahan gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkoba dan kekerasan.
Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat yang digaungkan Ditjen Pemasyarakatan Back to Basics.
Baca Juga: Lihat, Presiden Jokowi Mendayung Perahu Naga, Dikawal Kopaska TNI AL
"Pak Dirjen telah mengimbau kami semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tandas dia. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Empat napi berbahaya ini dipindahkan Ditjen PAS ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan narapidana kategori high risk itu dikawal Brimob bersenjata lengkap.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru