4 Napi Bisa Pesta Sabu-Sabu di Penjara, Begini Modusnya
jpnn.com, TARAKAN - Sudah mendapat cap sebagai pecandu narkoba, empat terdakwa bernama Kondo, Lalu, Elia, dan Jimmy juga dilabeli pembohong oleh majelis hakim.
Sempat berjanji berhenti menggunakan narkoba, mereka justru tetap mengonsumsi barang haram itu.
Hal itu terkuak dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan pada 10 Agustus lalu.
Mereka sebenarnya ditangkap bersamaan pada pertengahan 2016 lalu.
Kondo, Lalu, Elia dan Jimmy yang masih dalam proses hukum malah nekat mengadakan pesta sabu-sabu dalam sel Polres Tarakan.
Elia dan Jimmy yang menjadi saksi dalam persidangan di PN Tarakan mengatakan, mereka sebenarnya tidak pernah berencana melakukan pesta narkoba.
Namun, karena didukung dengan waktu dan keadaan yang tepat, mereka akhirnya nekat melakukannya.
“Kami tidak pernah ngomong, Bu, mau ini mau itu sebelumnya. Cuma tiba-tiba ada teman datang membawakan sabu-sabu. Karena tidak enak mau nyabu sendiri, jadi ajak yang lainnya juga, lah,” kata Elia.
Sudah mendapat cap sebagai pecandu narkoba, empat terdakwa bernama Kondo, Lalu, Elia, dan Jimmy juga dilabeli pembohong oleh majelis hakim.
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati
- Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel