4 Oknum ASN DLHK Riau Terjaring OTT, Pemprov Tidak Akan Memberi Bantuan Hukum

4 Oknum ASN DLHK Riau Terjaring OTT, Pemprov Tidak Akan Memberi Bantuan Hukum
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menyatakan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum untuk 4 oknum ASN DLHK Provinsi Riau yang diduga melakukan pemerasan dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang. "Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," kata Sunarto.

Perwira menengah Polri itu menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. "Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan, Red)," kata Sunarto. (antara/jpnn)

4 oknum ASN DLHK Provinsi Riau terjaring OTT yang digelar Satreskrim Polres Pelalawan. Pemprov Riau menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News