4 Oknum TNI AL Aniaya Wartawan, Danlanal Minta Maaf
jpnn.com - SURABAYA - Kasus penganiayaan seorang wartawan bernama Erfandi di Pos Pelabuhan Kalianget, 29 Juli lalu, membuat Komandan Pangkalan Angkatan Laut Batuporon Letkol Laut Imam Ibnu Hajar turun tangan.
Dia bahkan dengan berbesar hati meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Saya, atas nama Letkol Laut Imam Ibnu Hajar selaku Komandan TNI AL meminta maaf dengan tulus sepenuh hati kepada rekan-rekan wartawan atas kejadian yang menimpa saudara Erfandi," ujar Letkol Laut Imam dalam rekaman pernyataan video yang diterima media di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (3/8).
Saat menyampaikan permintaan maaf itu, Imam Ibnu Hajar didampingi wartawan yang menjadi korban penganiayaan, Erfandi dan penasihat hukum korban Sulaisi Abdurrazak.
Danlanal Imam Ibnu Hajar juga berjanji akan memenuhi tuntutan korban dan pengacara korban, yakni melakukan mutasi keempat oknum anggota TNI AL yang melakukan penganiayaan kepada wartawan Erfandi itu.
"Kami juga akan memenuhi tuntutan memutasi keluar dari Madura," ujar Imam seperti rilis yang disampaikan melalui rekaman video berdurasi 1 menit 19 detik itu.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Komandan Kodim 0827 Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahard yang telah membantu mediasi kasus antara oknum TNI AL dan wartawan Sumenep itu.
Tuntutan lainnya, meminta keempat oknum TNI AL yang melakukan penganiayaan meminta maaf secara terbuka dan bertatap muka langsung dengan korban, serta memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan di institusi militer.
Danlanal Batuporon meminta maaf atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan empat anggota TNI AL terhadap seorang wartawan.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani