4 Orang Dicekal KPK, Satunya Sudah Kabur ke Papua Nugini

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Bupati Mamberamo Tengah untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/7).
"Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Jubir KPK Ali Fikri.
KPK selanjutnya berupaya menjemput paksa Ricky di wilayah Papua, tetapi penyidik tidak menemukan yang bersangkutan.
Diduga, tersangka Ricky telah melarikan diri ke Papua Nugini.
Baca Juga: Tok, Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Guna mengetahui keberadaan tersangka, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa orang-orang terdekat sang bupati yang diduga turut membantu proses pelarian. (ant/fat/jpnn)
Ada empat orang dicekal KPK ke luar negeri terkait kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Namun, saunya, Ricky Ham Pagawak sudah kabur ke Papua Nugini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Gempa M 7,2 Melanda Lepas Pantai Papua Nugini
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL