4 Orang Ditangkap Polisi, Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Sebut Anggota TNI
jpnn.com, DENPASAR - Tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan menangkap empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I No.4, Denpasar Timur.
Empat pelaku masing-masing berinisial NK, NS, UIT, dan HR diamankan Minggu (26/11) kemarin sore di tempat berbeda.
“Iya, empat pelaku telah kami amankan,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dilansir JPNN Bali, Senin (27/11).
Jansen mengatakan keempat pelaku ditangkap tim Buser berdasar keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Empat pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar untuk mengungkap motif dan peran masing-masing tersangka.
“Para pelaku telah dimintai keterangan di Polresta Denpasar,” kata Kombes Jansen.
Tim gabungan juga memburu pelaku lain berinisial JE dan FE yang berstatus buron.
Pelaku lain yang teridentifikasi, tetapi, ikut beraksi melakukan penganiayaan, perusakan, dan membantu 33 PSK yang kabur dari kantor Satpol PP Denpasar juga ikut diburu.
Tim gabungan Polda Bali menangkap empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti