4 Orang Ditangkap Polisi, Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Sebut Anggota TNI

jpnn.com, DENPASAR - Tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan menangkap empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I No.4, Denpasar Timur.
Empat pelaku masing-masing berinisial NK, NS, UIT, dan HR diamankan Minggu (26/11) kemarin sore di tempat berbeda.
“Iya, empat pelaku telah kami amankan,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dilansir JPNN Bali, Senin (27/11).
Jansen mengatakan keempat pelaku ditangkap tim Buser berdasar keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Empat pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar untuk mengungkap motif dan peran masing-masing tersangka.
“Para pelaku telah dimintai keterangan di Polresta Denpasar,” kata Kombes Jansen.
Tim gabungan juga memburu pelaku lain berinisial JE dan FE yang berstatus buron.
Pelaku lain yang teridentifikasi, tetapi, ikut beraksi melakukan penganiayaan, perusakan, dan membantu 33 PSK yang kabur dari kantor Satpol PP Denpasar juga ikut diburu.
Tim gabungan Polda Bali menangkap empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia