4 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan di Kebayoran Baru, MAZ yang Menabrak Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus pengeroyokan seorang perempuan berinisial DKR (16) yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/6).
Seorang tersangka terbukti menabrak petugas yang berusaha melerai pengeroyokan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang.
"Ternyata yang terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap saudara DK ada empat orang perempuan," kata Budhi saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/6).
Dia melanjutkan tiga orang tersangka masih di bawah umur.
"Untuk yang anak-anak di bawah umur ditindak dengan hukum spesifik atau khusus yang diatur dalam peradilan maupun pidana anak-anak," ujar Budhi.
Polisi juga menetapkan satu orang tersangka lain bernama MAZ.
MAZ menabrak seorang polisi yang mencoba melerai pengeroyokan tersebut.
Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus pengeroyokan seorang perempuan berinisial DKR (16) yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
- FTA Ungkap Fakta Diskusi di Kemang yang Dibubarkan Si Rambut Kuncir Cs, Ternyata
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Geng Motor Sadis di Bandung Aniaya Pengendara, Polisi Bergerak