4 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan di Kebayoran Baru, MAZ yang Menabrak Polisi
Jumat, 10 Juni 2022 – 20:15 WIB
"Kemudian peristiwa kedua ialah melawan petugas. Kami dapatkan satu orang tersangka atas nama MAZ, pengemudi yang menabrak anggota presisi Jakarta Selatan," kata Budhi.
Atas perbuatanya, MAZ dijerat Pasal 360 Juncto 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas yang Membahayakan Jiwa dan diancam hukuman lima tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus pengeroyokan seorang perempuan berinisial DKR (16) yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- 8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap