4 Orang Penting Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
Penyebabnya antara lain, program kerja dan anggaran KONI Lampung tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan organisasi dan cabang olahraga (Cabor).
Kemudian, ditemukan ada penyimpangan anggaran program kerja di cabor selain di KONI Lampung terkait pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, KONI Lampung dan cabor di dalam pengajuan kebutuhan program kerja pada 2020 tidak berpedoman kepada pengajuan kebutuhan dan anggaran hibah.
Kondisi itu berakibat penggunaan dana hibah diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, baik di cabor maupun KONI Lampung.
Baca Juga: Kubu Haris Azhar & Fatia KontraS Memohon Kasus yang Dilaporkan Luhut Dihentikan
Pemprov Lampung sendiri menganggarkan dan mencairkan dana secara beberapa tahap. Pencairan pertama sebesar Rp 29 miliar dan kedua sebesar Rp 30 miliar.
Anggaran Rp 29 miliar tahap pertama dibagi ke dalam beberapa kegiatan oleh KONI Lampung . Di antaranya, Rp 22 miliar untuk pembinaan, Rp 3 miliar dana partisipasi PON 2020, dan Rp 3 miliar anggaran kesekretariatan. (ant/fat/jpnn)
Ada empat orang penting diperiksa penyidik Kejati Lampung terkait asus korupsi dana hibah KONI Lampung, Kamis (27/1). Apa perannya?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPRD
- Pramono Anung Siapkan Dana Hibah Rp 300 M untuk Pelaku UMKM Jakarta
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov Jatim, KPK Meriksa Anggota DPRD hingga Petinggi PT Pakuwon Jati