4 Orang Provokator Tawuran di Kuburan Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi membekuk empat orang provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Senin malam (5/2).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penangkapan dilakukan saat mengecek langsung lokasi tawuran di TPU Prumpung RW 04 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.
"Semalam kami menangkap empat orang provokator yang terindikasi melakukan tawuran dan melibatkan kelompok remaja di TPU Prumpung," kata Nicolas dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Dia menginstruksikan jajarannya, baik polres dan Polsek Jatinegara untuk selalu melakukan patroli pada jam-jam rawan.
"Selalu lakukan koordinasi dan sinergi dengan unsur terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah TPU Prumpung ini," kata Nicolas.
Dia juga mengimbau kepada warga maupun remaja yang kumpul-kumpul melewati batas waktu agar segera dibubarkan.
Kapolres juga bertemu dengan Ketua RW 04 Sodikin dan melakukan koordinasi terkait remaja dari RW 04 yang terlibat di tawuran di TPU Prumpung pada Senin malam (5/2) sekira pukul 20.00 WIB.
Nicolas juga berdialog dengan masyarakat sekitar TPU dan menampung segala masukan dan keluhan tentang kamtibmas dan kejadian yang terjadi di sekitar TPU.
Polisi membekuk empat orang provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Senin malam (5/2).
- Solusi Tawuran Pemuda versi Ridwan Kamil: Adakan Car Free Night Sebulan Sekali
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kombes Dani Akui Ada Tembakan
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- Kompolnas Minta Polisi Laksanakan Penyelidikan Scientific soal Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi
- 7 Mayat di Bekasi Disebut Pelaku Tawuran, Nyebur ke Kali saat Ada Patroli Polisi