4 Orang Provokator Tawuran di Kuburan Ditangkap

4 Orang Provokator Tawuran di Kuburan Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat mengecek langsung lokasi tawuran di TPU Prumpung RW 04 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin malam (5/2/2024). ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membekuk empat orang provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Senin malam (5/2).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penangkapan dilakukan saat mengecek langsung lokasi tawuran di TPU Prumpung RW 04 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.

"Semalam kami menangkap empat orang provokator yang terindikasi melakukan tawuran dan melibatkan kelompok remaja di TPU Prumpung," kata Nicolas dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Dia menginstruksikan jajarannya, baik polres dan Polsek Jatinegara untuk selalu melakukan patroli pada jam-jam rawan.

"Selalu lakukan koordinasi dan sinergi dengan unsur terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah TPU Prumpung ini," kata Nicolas.

Dia juga mengimbau kepada warga maupun remaja yang kumpul-kumpul melewati batas waktu agar segera dibubarkan.

Kapolres juga bertemu dengan Ketua RW 04 Sodikin dan melakukan koordinasi terkait remaja dari RW 04 yang terlibat di tawuran di TPU Prumpung pada Senin malam (5/2) sekira pukul 20.00 WIB.

Nicolas juga berdialog dengan masyarakat sekitar TPU dan menampung segala masukan dan keluhan tentang kamtibmas dan kejadian yang terjadi di sekitar TPU.

Polisi membekuk empat orang provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Senin malam (5/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News