4 Orang Sudah Tertangkap, Inisial DS, E, EE, dan MI
jpnn.com, PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil menangkap empat orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di tiga lokasi yang berbeda, Sabtu (16/1).
Mereka berinisial DS (29), E (35), EE (33), dan MI (25).
"Benar, dari dua giat yang dilakukan oleh Satresnarkoba pada Sabtu (16/1), kami berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira di Payakumbuh, Minggu (17/1).
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri mengatakan penangkapan empat tersangka tidak secara bersamaan.
Berawal pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 13.50 Wib polisi menangkap dua tersangka yakni DS dan E, di RT 01 Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
"Dari informasi yang telah didapat di lapangan, kedua tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Kota Payakumbuh dan sekitarnya," ujarnya.
Saat penangkapan tersebut barang bukti yang diamankan yakni satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 2,26 gram, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.
"Saat penangkapan di rumah E (35) tersangka DS sempat membuang narkotika jenis sabu tersebut ke dalam semak di sebelah rumah tersangka tersebut sebanyak satu paket dan setelah disita diakui kepemilikan oleh kedua tersangka tersebut," kata dia.
Dalam sehari empat orang tersangka ditangkap polisi di tempat terpisah, begini kronologisnya.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati