4 Orang Sudah Tertangkap, Inisial DS, E, EE, dan MI

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil menangkap empat orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di tiga lokasi yang berbeda, Sabtu (16/1).
Mereka berinisial DS (29), E (35), EE (33), dan MI (25).
"Benar, dari dua giat yang dilakukan oleh Satresnarkoba pada Sabtu (16/1), kami berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira di Payakumbuh, Minggu (17/1).
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri mengatakan penangkapan empat tersangka tidak secara bersamaan.
Berawal pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 13.50 Wib polisi menangkap dua tersangka yakni DS dan E, di RT 01 Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
"Dari informasi yang telah didapat di lapangan, kedua tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Kota Payakumbuh dan sekitarnya," ujarnya.
Saat penangkapan tersebut barang bukti yang diamankan yakni satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 2,26 gram, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.
"Saat penangkapan di rumah E (35) tersangka DS sempat membuang narkotika jenis sabu tersebut ke dalam semak di sebelah rumah tersangka tersebut sebanyak satu paket dan setelah disita diakui kepemilikan oleh kedua tersangka tersebut," kata dia.
Dalam sehari empat orang tersangka ditangkap polisi di tempat terpisah, begini kronologisnya.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi