4 Orang Wakil Pemerintah Jadi Pansel Anggota KPU-Bawaslu, Ray Rangkuti Sebut Melanggar UU

4 Orang Wakil Pemerintah Jadi Pansel Anggota KPU-Bawaslu, Ray Rangkuti Sebut Melanggar UU
Ray Rangkuti. Foto: dok jpnn

"Tentu saja, hal ini akan dapat menambah dugaan yang berpotensi mengganggu penilaian masyarakat atas independensi Timsel," tutur Ray.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta pemerintah menjelaskan perihal 4 orang wakilnya yang menjadi Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu tahun 2021-2022


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News