4 Orang Wakil Pemerintah Jadi Pansel Anggota KPU-Bawaslu, Ray Rangkuti Sebut Melanggar UU
Rabu, 13 Oktober 2021 – 09:25 WIB

Ray Rangkuti. Foto: dok jpnn
"Tentu saja, hal ini akan dapat menambah dugaan yang berpotensi mengganggu penilaian masyarakat atas independensi Timsel," tutur Ray.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta pemerintah menjelaskan perihal 4 orang wakilnya yang menjadi Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu tahun 2021-2022
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Ray Rangkuti Nilai Pernyataan Hasan Nasbi Tak Pantas Sebagai Pejabat Negara
- Ray Rangkuti: Reformasi dan Reposisi Polri Sangat Urgen
- Direktur LIMA: Sebaiknya Hasan Nasbi Mundur atau Cuti
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum