4 Pabrik Pelanggar PPKM Darurat Sudah Ditindak Tegas
Kamis, 15 Juli 2021 – 05:59 WIB

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo melakukan pengecekan aktivitas pabrik di Kabupaten Sumedang, Rabu (14/7/2021). ANTARA/HO-Polres Sumedang
"Hari ini ditemukan dan kami lakukan penindakan, kami harapkan ke depannya hal-hal tersebut tidak ditemukan," kata dia.
Baca Juga:
Letkol Inf Zaenal Mustofa menambahkan hasil patroli masih menemukan perusahaan yang melanggar PPKM darurat, sehingga khawatir terjadi penularan wabah Covid-19.
"Apabila kami tidak menegakkan ini (PPKM) kasihan masyarakat. Ekonomi penting, tetapi nyawa manusia lebih penting dari segalanya," katanya pula. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang menindak tegas empat pabrik akibat melanggar aturan PPKM darurat. Pabrik itu masih mempekerjakan karyawannya dengan jumlah di atas 50 persen.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Dilantik Gubernur Dedi Mulyadi, Susi Gantini Resmi Jabat Ketua TP PKK Sumedang Lagi
- Bupati Sumedang Upayakan Solusi Cepat Atasi Dampak Proyek Tol Cisumdawu di Cihamerang
- Gubernur Jabar Janji Sikat Premanisme di Kawasan Industri & Pabrik, Wamenaker: Dapat jadi Contoh
- Thong Guan Industries Bhd asal Malaysia Resmi Berinvestasi di KIT Batang, Jawa Tengah
- Sertijab Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir Beri Apresiasi Tinggi Kepada Yudia Ramli