4 Parpol ini Masih Diberi Waktu Tambahan, Semoga Lolos
"Jadi, lahan kantor partai politik statusnya minimal sampai selesai tahapan pemilu," kata Yana.
Selain melakukan verifikasi faktual perbaikan, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual untuk beberapa partai politik yang memenangi gugatan hasil verifikasi administrasi di Bawaslu RI.
Yakni, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Republikku Indonesia.
Dari kelima partai tersebut hanya PKP, Parsindo, Prima, dan Partai Republik yang menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Bogor untuk melewati verifikasi faktual di Kabupaten Bogor.
"Untuk partai yang baru ini akan diverifikasi faktual sejak 11 November sampai 24 November."
"Nanti, mereka juga diberi kesempatan untuk verfak perbaikan sampai 7 Desember 2022."
"Jadi, diujungnya semua ketemu waktu yang sama, karena penetapan partai politik peserta pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022," kata Yana.
Dia menerangkan KPU akan melibatkan verifikator eksternal sebanyak 40 orang atau 1 orang tiap kecamatan untuk verifikasi faktual perbaikan.
Empat partai politik calon peserta Pemilu 2024 ini masih diberi waktu tambahan untuk memenuhi persyaratan, semoga lolos.
- KPU Mulai Sebar Puluhan Ribu Kotak dan Bilik Suara untuk Kabupaten Bogor
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti