4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi
Selasa, 09 April 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu, komisioner KPU. Agenda sidang melanjutkan pemeriksaan perkara yang diajukan fungsionaris sejumlah partai politik (parpol). Sidang dipimpin Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. Anggota majelis antara lain Nur Hidayat Sardini, Saut Sirait, Valina Singka Subekti, dan Abdul Bari Azed. "Jadi ada 4 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, PKS, dan Golkar. Harusnya mereka itu tidak lolos, ada syarat administrasi yang mereka tidak lengkapi tapi bisa lolos. Ini perbuatan curang dan melanggar etik," ungkapnya di ruang sidang DKPP, Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4).
Dalam persidangan, perwakilan parpol sebagai pihak pengadu secara bergantian melancarkan tudingan-tudingan kepada KPU terkait penyelenggaraan verifikasi peserta pemilu. Salah satu tudingan paling keras datang dari Partai Kedaulatan.
Melalui kuasa hukumnya Eliza Nurhilma, Partai Kedaulatan menuduh KPU melakukan kecurangan dalam verifikasi. Menurutnya, beberapa partai yang dinyatakan lolos oleh KPU ternyata tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu, komisioner KPU. Agenda
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa