4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi

4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi
4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi
JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu, komisioner KPU. Agenda sidang melanjutkan pemeriksaan perkara yang diajukan fungsionaris sejumlah partai politik (parpol). Sidang dipimpin Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. Anggota majelis antara lain Nur Hidayat Sardini, Saut Sirait, Valina Singka Subekti, dan Abdul Bari Azed.

Dalam persidangan, perwakilan parpol sebagai pihak pengadu secara bergantian melancarkan tudingan-tudingan kepada KPU terkait penyelenggaraan verifikasi peserta pemilu. Salah satu tudingan paling keras datang dari Partai Kedaulatan.

Melalui kuasa hukumnya  Eliza Nurhilma, Partai Kedaulatan menuduh KPU melakukan kecurangan dalam verifikasi. Menurutnya, beberapa partai yang dinyatakan lolos oleh KPU ternyata tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu.

"Jadi ada 4 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, PKS, dan Golkar. Harusnya mereka itu tidak lolos, ada syarat administrasi yang mereka tidak lengkapi tapi bisa lolos. Ini perbuatan curang dan melanggar etik," ungkapnya di ruang sidang DKPP, Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4).

JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu, komisioner KPU. Agenda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News