4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi
Selasa, 09 April 2013 – 15:15 WIB

4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi
JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu, komisioner KPU. Agenda sidang melanjutkan pemeriksaan perkara yang diajukan fungsionaris sejumlah partai politik (parpol). Sidang dipimpin Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. Anggota majelis antara lain Nur Hidayat Sardini, Saut Sirait, Valina Singka Subekti, dan Abdul Bari Azed. "Jadi ada 4 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, PKS, dan Golkar. Harusnya mereka itu tidak lolos, ada syarat administrasi yang mereka tidak lengkapi tapi bisa lolos. Ini perbuatan curang dan melanggar etik," ungkapnya di ruang sidang DKPP, Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4).
Dalam persidangan, perwakilan parpol sebagai pihak pengadu secara bergantian melancarkan tudingan-tudingan kepada KPU terkait penyelenggaraan verifikasi peserta pemilu. Salah satu tudingan paling keras datang dari Partai Kedaulatan.
Melalui kuasa hukumnya Eliza Nurhilma, Partai Kedaulatan menuduh KPU melakukan kecurangan dalam verifikasi. Menurutnya, beberapa partai yang dinyatakan lolos oleh KPU ternyata tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu, komisioner KPU. Agenda
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- Patrick Kluivert Kirim Sinyal Timnas Indonesia Bakal Ofensif Menghadapi Australia
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya