4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi
Selasa, 09 April 2013 – 15:15 WIB
Eliza mengaku memiliki bukti-bukti lengkap atas tuduhannya. Bukti-bukti telah diserahkannya kepada DKPP. Ia pun mendesak DKPP untuk memecat seluruh komisioner KPU atas tindakannya.
Menanggapi sikap keras dari Partai Kedaulatan, anggota DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan akan segera diteliti. Ia meminta pihak parpol untuk bersabar memberikan waktu bagi DKPP untuk memeriksa bukti dokumen.
"Majelis belum memutuskan apa-apa jadi ibu jangan ngomong seperti itu. Beri kami waktu untuk memproses pasti kami baca semua bukti-buktinya, tidak usah khawatir," ujar Sardini.
Sebelumnya, sejumlah fungsionaris parpol yakni Ketua Umum dan Sekjen Partai Republik, Marwah Daud Ibrahim dan Heru Bahtiar Arifin, Ketua Umum dan Sekjen PPRN Rouchin dan Joller Sitorus, Ketua Umum Partai Buruh Sonny Pudjisasono, Bakhtiar selaku kuasa Ketua Umum Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea, Eliza Nurhilma selaku kuasa Ketua Umum Partai Kedaulatan Denny M Ciah, dan Partai Marhaenisme mengadukan ketua dan anggota KPU.
JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu, komisioner KPU. Agenda
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya