4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi
Selasa, 09 April 2013 – 15:15 WIB

4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi
Para pengadu menuding ketua dan anggota KPU melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Antara lain menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara dalam parpol, bertindak tidak profesional, transparan, dan akuntabel, menggunakan kewenangan tidak berdasar hukum, dan tidak melaksanakan administrasi pemilu dengan akurat. (dil/jpnn)
JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu, komisioner KPU. Agenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas