4 Pasang Calon Bertarung di Pemilukada Parimo
Selasa, 07 Mei 2013 – 05:26 WIB
“Hasil rapat pleno KPUD ini akan diumumkan kepada masyarakat selama tiga hari. Selanjutnya pada tanggal 8 Mei akan dilakukan pengundian nomor urut kandidat,” ujar Rizal seperti yang dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Senin (6/5).
Baca Juga:
Rencananya, acara pengundian nomor urut kandidat tersebut akan dilaksanakan di halaman kantor KPUD Parimo. Sedangkan bagi pasangan calon yang tidak puas dengan penetapan tersebut, Rizal menyilahkan untuk menempuh proses hukum. (aji)
PARIMO - KPUD Parimo Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo yang akan bertarung pada Pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun