4 Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik saat Digerebek Petugas
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tim gabungan Polsek Kemiling dan aparatur pemerintahan setempat mengamankan empat pasangan bukan muhrim dari sejumlah penginapan dan indekos, Rabu (4/8) dini hari.
Keempat pasangan bukan muhrim ini diamankan dalam operasi Yustisi, lantaran kedapatan tinggal dalam satu kamar dan tidak dapat menunjukan dokumen resmi atau buku nikah.
Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah mengatakan, keempat pasangan tidak sah tersebut telah dibawa ke Polsek Kemiling guna dimintai keterangan. Mereka juga diproses dengan dugaan tindak pindana ringan.
“Sudah kami bawa ke Polsek dan didata. Keempat pasangan tersebut juga akan diproses untuk tindak pidana ringan atau tipiring,” katanya, Kamis (5/8).
Lebih jauh dia menjelaskan, operasi Yustisi yang digelar di sejumlah indekos dan penginapan di wilayah hukum Polsek Kemiling tersebut dilakukan atas banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat.
“Banyak masyarakat yang melaporkan bahwa ada pasangan bukan suami istri yang terlihat tinggal dalam satu kamar. Ini cukup meresahkan bagi masyarakat, maka itu kami segera mengambil tindakan,” katanya.
Dia juga menambahkan, operasi Yustisi ini akan dilakukan secara rutin. Tidak hanya untuk menertibkan wilayah sekitar, namun juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan narkoba yang mungkin terjadi.
“Walau untuk sementara ini, belum kami temukan adanya penyalahgunaan narkoba. Kami juga melakukan kegiatan ini untuk menangani jika ada indikasi masalah terorisme di kalangan masyarakat,” tandasnya.
Tim gabungan Polsek Kemiling dan aparatur pemerintahan setempat mengamankan empat pasangan bukan muhrim dari sejumlah penginapan dan indekos, Rabu (4/8) dini hari.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi