4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Lagi di Kos-kosan, Ada Miras, Waduh

jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (9/4) malam.
Keempat pasangan itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Polsek Cipocok Jaya.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan pasangan bukan suami istri itu ketahuan berada dalam satu kamar indekos.
"Kami menemukan empat pasangan pria dan wanita bukan suami istri sedang berada di dalam kos-kosan," kata Boy dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4).
Selain itu, polisi juga menemukan minuman keras (miras) di dalam masing-masing kamar indekos pasangan bukan suami istri tersebut.
Selanjutnya, polisi membawa empat pasangan beserta miras itu ke Polsek Cipocok Jaya.
"Empat pasangan bukan suami istri ini kami giring ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," ujar Boy.
Boy mengimbau kepada pemilik kos-kosan agar turut serta mencegah tindakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadan.
Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap