4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Lagi di Kos-kosan, Ada Miras, Waduh
jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (9/4) malam.
Keempat pasangan itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Polsek Cipocok Jaya.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan pasangan bukan suami istri itu ketahuan berada dalam satu kamar indekos.
"Kami menemukan empat pasangan pria dan wanita bukan suami istri sedang berada di dalam kos-kosan," kata Boy dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4).
Selain itu, polisi juga menemukan minuman keras (miras) di dalam masing-masing kamar indekos pasangan bukan suami istri tersebut.
Selanjutnya, polisi membawa empat pasangan beserta miras itu ke Polsek Cipocok Jaya.
"Empat pasangan bukan suami istri ini kami giring ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," ujar Boy.
Boy mengimbau kepada pemilik kos-kosan agar turut serta mencegah tindakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadan.
Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk