4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Lagi di Kos-kosan, Ada Miras, Waduh
jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (9/4) malam.
Keempat pasangan itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Polsek Cipocok Jaya.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan pasangan bukan suami istri itu ketahuan berada dalam satu kamar indekos.
"Kami menemukan empat pasangan pria dan wanita bukan suami istri sedang berada di dalam kos-kosan," kata Boy dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4).
Selain itu, polisi juga menemukan minuman keras (miras) di dalam masing-masing kamar indekos pasangan bukan suami istri tersebut.
Selanjutnya, polisi membawa empat pasangan beserta miras itu ke Polsek Cipocok Jaya.
"Empat pasangan bukan suami istri ini kami giring ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," ujar Boy.
Boy mengimbau kepada pemilik kos-kosan agar turut serta mencegah tindakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadan.
Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!