4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Lagi di Kos-kosan, Ada Miras, Waduh
Senin, 11 April 2022 – 12:52 WIB

Polisi saat menemukan pasangan bukan suami istri di kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (9/4) malam. Foto: Humas Polda Banten
"Saya imbau kepada para pemilik kos-kosan agar dapat mencegah para penghuninya melakulan tindak pidana atau membuat gangguan Kamtibmas, seperti pesta narkoba, pesta miras, tempat prostitusi online, dan juga asusila," ucap Boy. (cr1/jpnn).
Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap