4 Pegawai Apotek di Bekasi Ditangkap Polisi, Nasibnya Masih Mujur
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap empat pegawai apotek di wilayah Kabupaten Bekasi yang menjual obat antivirus dengan harga yang tak normal.
Kempat pegawai apotek itu berinisial RH, RM, IDS, dan RW. Mereka ada yang berstatus karyawan hingga asisten apoteker.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang mengatakan keempat pelaku itu berasal dari dua apotek yang berbeda.
RH pegawai apotek BL di kawasan Jalan Industri, Kecamatan Cikarang Utara.
Lalu, RM, IDS, dan RW dari pegawai apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.
Adapun kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang resah karena dua apotek itu menjual obat untuk penanganan Covid-19 dengan harga tak normal atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.
"Ternyata benar, mereka menjual obat, khususnya obat antivirus di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan," kata Andi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7).
Polisi menangkap empat pegawai apotek di wilayah Kabupaten Bekasi yang menjual obat antivirus dengan harga yang tak normal, simak selengkapnya.
- Ini Peran Strategis PAFI dalam Pengawasan Distribusi Obat Medis
- Cegah Penyakit Kronis, Dexa Group Gelar Skrining Kesehatan Gratis di 1.400 Apotek & Klinik
- Cerita 2 Warga Solo Berangkat Umrah Berkat Belanja di Viva Apotek
- SwipeRx IPEC 2024 jadi Wadah Edukasi Apoteker & Pegiat Kesehatan
- Klinik Mitrasana Beri Pelayanan Vaksin Internasional dengan Harga Terjangkau
- Vmedis & Tetama Berkolaborasi, Permudah Pemilik Apotek Pesan Produk