4 Pejabat Pemkot Makassar Positif Narkoba, Danny Pomanto Bereaksi Keras
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menyatakan empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) positif narkoba.
Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine keempat pejabat yang sebelumnya telah diamankan Polrestabes Makassar terkait penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Setelah menunggu tes urine kepada keempat tersangka ini, hasilnya keluar dan semuanya positif metamfetamin," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Trianto saat dikonfirmasi, Rabu (28/4).
Empat pejabat Pemkot Makassar tersebut masing-masing Asisten I M Sabri, Kabag Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Muh Yarman, Staf Syarifuddin dan Kabid Dinas Arsip, Irwan Muladi. Empat orang aparatur sipil (ASN) ini ditangkap pada dua tempat berbeda, Jumat (24/4) malam.
Tiga dari empat yang tertangkap polisi sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu diketahui merupakan mantan camat.
Masing-masing M Sabri mantan Camat Tamalanrea, kemudian Muh Yaman mantan Camat Tamalanrea, Syarifuddin mantan Camat Wajo.
Menanggapi persoalan hukum tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan segera memberhentikan oknum ASN itu dari jabatan yang disandang selama ini.
"Segera, kami berhentikan dari jabatannya," tegas pria akrab disapa Danny Pomanto kepada awak media saat dikonfirmasi soal hasil tes urine tersebut.
Empat pejabat Pemkot Makassar positif narkoba jenis sabu-sabu. Danny Pomanto menyatakan segera memberhentikan oknum ASN itu dari jabatan yang disandang selama ini.
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun