4 Pejabat Pemkot Makassar Positif Narkoba, Danny Pomanto Bereaksi Keras

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menyatakan empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) positif narkoba.
Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine keempat pejabat yang sebelumnya telah diamankan Polrestabes Makassar terkait penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Setelah menunggu tes urine kepada keempat tersangka ini, hasilnya keluar dan semuanya positif metamfetamin," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Trianto saat dikonfirmasi, Rabu (28/4).
Empat pejabat Pemkot Makassar tersebut masing-masing Asisten I M Sabri, Kabag Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Muh Yarman, Staf Syarifuddin dan Kabid Dinas Arsip, Irwan Muladi. Empat orang aparatur sipil (ASN) ini ditangkap pada dua tempat berbeda, Jumat (24/4) malam.
Tiga dari empat yang tertangkap polisi sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu diketahui merupakan mantan camat.
Masing-masing M Sabri mantan Camat Tamalanrea, kemudian Muh Yaman mantan Camat Tamalanrea, Syarifuddin mantan Camat Wajo.
Menanggapi persoalan hukum tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan segera memberhentikan oknum ASN itu dari jabatan yang disandang selama ini.
"Segera, kami berhentikan dari jabatannya," tegas pria akrab disapa Danny Pomanto kepada awak media saat dikonfirmasi soal hasil tes urine tersebut.
Empat pejabat Pemkot Makassar positif narkoba jenis sabu-sabu. Danny Pomanto menyatakan segera memberhentikan oknum ASN itu dari jabatan yang disandang selama ini.
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba