4 Pekerja Tewas, Menteri PU Pastikan Ada Sanksi untuk PT HK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujlono memastikan ada sanksi untuk PT Hutama Karya terkait robohnya crane pada proyek double-double track (DDT) kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur.
Peristiwa kecelakaan kerja itu menewaskan empat pekerja.
"Oh ya, ada sanksi. Karena itu yang mengerjakan HK langsung, bukan sub. Jadi pasti ada sanksi mulai dari kapronya, pimpronya, sampai ke GM-nya, maka tunggu rekomendasi dari KKK (Komite Keselamatan Konstruksi)," ujar Basuki di kompleks Istana Negara, Jakarta pada Senin (5/2).
Dari informasi awal yang diterimanya, Basuki memastikan bahwa peralatan yang roboh tersebut baru.
Kejadiannya juga bukan saat operasi pemasangan girder melainkan ketika pemindahan crane-nya.
Namun demikian, investigasi tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab pastinya.
Termasuk mengecek sumber daya manusia (SDM) dalam hall ini operator crane. Basuki memastikan bahwa operatornya bersertifikat.
Saat ini, lanjut Basuki, KKK tengah merumuskan hasil laporan sub komite jalan dan jembatan yang telah menghimpun data di lapangan.
Terjadi kecelakaan kerja dengan robohnya crane pada proyek double double track (DDT) kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur.
- Libur Panjang Isra Mikraj-Imlek, Sebanyak 92.331 Kendaraan Melintas di JTTS
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Dipanggil KPK untuk Kasus Proyek Tol, Dirut BUMN Konstruksi Minta Penjadwalan Ulang
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Libur Nataru 2024/2025, Sebanyak 220.342 Kendaraan Melintas di Tol JTTS