4 Pekerja Tewas, Menteri PU Pastikan Ada Sanksi untuk PT HK

4 Pekerja Tewas, Menteri PU Pastikan Ada Sanksi untuk PT HK
PT. HUTAMA KARYA

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujlono memastikan ada sanksi untuk PT Hutama Karya terkait robohnya crane pada proyek double-double track (DDT) kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur.

Peristiwa kecelakaan kerja itu menewaskan empat pekerja.

"Oh ya, ada sanksi. Karena itu yang mengerjakan HK langsung, bukan sub. Jadi pasti ada sanksi mulai dari kapronya, pimpronya, sampai ke GM-nya, maka tunggu rekomendasi dari KKK (Komite Keselamatan Konstruksi)," ujar Basuki di kompleks Istana Negara, Jakarta pada Senin (5/2).

Dari informasi awal yang diterimanya, Basuki memastikan bahwa peralatan yang roboh tersebut baru.

Kejadiannya juga bukan saat operasi pemasangan girder melainkan ketika pemindahan crane-nya.

Namun demikian, investigasi tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab pastinya.

Termasuk mengecek sumber daya manusia (SDM) dalam hall ini operator crane. Basuki memastikan bahwa operatornya bersertifikat.

Saat ini, lanjut Basuki, KKK tengah merumuskan hasil laporan sub komite jalan dan jembatan yang telah menghimpun data di lapangan.

Terjadi kecelakaan kerja dengan robohnya crane pada proyek double double track (DDT) kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News