4 Pelabuhan Jadi Prioritas Ekspor-Impor
Jumat, 24 Mei 2013 – 10:22 WIB
“Kalau saya lihat disini ada keanehan kenapa pelabuhan di Aceh dibatasi untuk melakukan ekspor-impor. Sedangkan Pelabuhan Tanjong Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bebas melakukan ekspor-impor produk tertentu,”ucap Marzuki Daud yang juga anggota DPR-RI asal Aceh ini.
Baca Juga:
Menurutnya, upaya yang harus dilakukan saat ini perlu mencabut Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 83/M-DAG/PER/2012 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu. Tentunya, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, BKPM, Dirut Pelindo I, Menko Perekonomian dan instansi terkait perlu duduk bersama membahas persoalan tersebut.
Bukan itu saja, selama ini juga ada peraturan dua menteri, yakni Kepmen Pertanian dan Kepmen Perdagangan RI. Akibatnya, untuk pelabuhan di Aceh satupun tidak diberikan izin untuk melakukan ekspor-impor.
“Kami di DPR-RI saat ini sedang mengkaji peraturan itu karena sudah ada satu kajian yang dibuat oleh Dirjen Penerangan Luar Negeri Kepada Menko Perekonomia untuk dikaji ulang,”terangnya. Lanjut dia, hasil pertemuan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Presiden sebulan lalu dapat terwujud 4 pelabuhan di Aceh bisa melakukan ekspor-impor seperti pelabuhan di luar Aceh. (*)
LHOKSEUMAWE--Pemerintah Aceh bertekad untuk memprioritaskan 4 pelabuhan sebagai jalur eskpor-impor Aceh kedepan. Pasalnya, selama ini pelabuhan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja