4 Pelabuhan Jadi Prioritas Ekspor-Impor
Jumat, 24 Mei 2013 – 10:22 WIB
“Kalau saya lihat disini ada keanehan kenapa pelabuhan di Aceh dibatasi untuk melakukan ekspor-impor. Sedangkan Pelabuhan Tanjong Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bebas melakukan ekspor-impor produk tertentu,”ucap Marzuki Daud yang juga anggota DPR-RI asal Aceh ini.
Baca Juga:
Menurutnya, upaya yang harus dilakukan saat ini perlu mencabut Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 83/M-DAG/PER/2012 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu. Tentunya, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, BKPM, Dirut Pelindo I, Menko Perekonomian dan instansi terkait perlu duduk bersama membahas persoalan tersebut.
Bukan itu saja, selama ini juga ada peraturan dua menteri, yakni Kepmen Pertanian dan Kepmen Perdagangan RI. Akibatnya, untuk pelabuhan di Aceh satupun tidak diberikan izin untuk melakukan ekspor-impor.
“Kami di DPR-RI saat ini sedang mengkaji peraturan itu karena sudah ada satu kajian yang dibuat oleh Dirjen Penerangan Luar Negeri Kepada Menko Perekonomia untuk dikaji ulang,”terangnya. Lanjut dia, hasil pertemuan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Presiden sebulan lalu dapat terwujud 4 pelabuhan di Aceh bisa melakukan ekspor-impor seperti pelabuhan di luar Aceh. (*)
LHOKSEUMAWE--Pemerintah Aceh bertekad untuk memprioritaskan 4 pelabuhan sebagai jalur eskpor-impor Aceh kedepan. Pasalnya, selama ini pelabuhan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jateng Resmikan Pabrik Samator di KITB
- Pasutri di Palembang Dibegal Tiga Pelaku Saat Perjalanan Pulang ke Rumah
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan