4 Pelajar Ditangkap Polisi, Lihat Barbuknya, Ngeri
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Polsek Balaraja bersama Polresta Tangerang menangkap empat pelajar yang diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan.
Keempatnya ditangkap di kediamannya masing-masing. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa penyerangan itu terjadi pada Senin (2/1).
"Kejadiannya di Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya. Akibat penyerangan itu seorang pelajar menjadi korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian lengan," kata Romdhon dalam siaran persnya, Sabtu (7/1).
Dia menyebut awalnya Polsek Balaraja mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peristiwa tersebut.
"Ada seorang pelajar yang menjalani perawatan di RSUD Balaraja akibat luka sabetan senjata tajam dan petugas langsung bergerak.
Dari informasi itu, Unit Reskrim Polsek Balaraja bersama Tim Opsnal Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan menggali keterangan saksi-saksi.
Romdhon mengatakan dari hasil penyelidikan polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti.
Polisi menangkap empat pelajar yang sudah melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap pelajar lainnya.
- Terungkap, Ini Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Pelajar di Sukabumi
- Siswi SMA1 Al Azhar 4 Bekasi Raih Honourable Mention, AYIMUN ke-16
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya