4 Pelajar Ditangkap Polisi, Lihat Barbuknya, Ngeri
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Polsek Balaraja bersama Polresta Tangerang menangkap empat pelajar yang diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan.
Keempatnya ditangkap di kediamannya masing-masing. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa penyerangan itu terjadi pada Senin (2/1).
"Kejadiannya di Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya. Akibat penyerangan itu seorang pelajar menjadi korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian lengan," kata Romdhon dalam siaran persnya, Sabtu (7/1).
Dia menyebut awalnya Polsek Balaraja mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peristiwa tersebut.
"Ada seorang pelajar yang menjalani perawatan di RSUD Balaraja akibat luka sabetan senjata tajam dan petugas langsung bergerak.
Dari informasi itu, Unit Reskrim Polsek Balaraja bersama Tim Opsnal Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan menggali keterangan saksi-saksi.
Romdhon mengatakan dari hasil penyelidikan polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti.
Polisi menangkap empat pelajar yang sudah melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap pelajar lainnya.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK