4 Pelajar Ditangkap Polisi, Lihat Barbuknya, Ngeri

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Polsek Balaraja bersama Polresta Tangerang menangkap empat pelajar yang diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan.
Keempatnya ditangkap di kediamannya masing-masing. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa penyerangan itu terjadi pada Senin (2/1).
"Kejadiannya di Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya. Akibat penyerangan itu seorang pelajar menjadi korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian lengan," kata Romdhon dalam siaran persnya, Sabtu (7/1).
Dia menyebut awalnya Polsek Balaraja mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peristiwa tersebut.
"Ada seorang pelajar yang menjalani perawatan di RSUD Balaraja akibat luka sabetan senjata tajam dan petugas langsung bergerak.
Dari informasi itu, Unit Reskrim Polsek Balaraja bersama Tim Opsnal Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan menggali keterangan saksi-saksi.
Romdhon mengatakan dari hasil penyelidikan polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti.
Polisi menangkap empat pelajar yang sudah melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap pelajar lainnya.
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot