4 Pelajar Palak Siswa SD
Ancam Pakai Celurit, Sikat Uang Rp 7.000
Kamis, 27 Desember 2012 – 05:41 WIB
Dia juga mengaku, celurit dibawa untuk menghindari pemalakan preman yang kerap gentayangan di sekitar lingkungan kampus UI. Apalagi, ucapnya juga, senjata tajam itu baru dia beli seharga Rp 45 ribu dari pedagang di Pasar Kemiri Muka, Depok. ”Habis beli celurit, saya sama teman-teman jalan-jalan ke UI. Lumayan buat isi liburan. Taunya bensin habis jadi malak,” ujarnya juga.
Sementara itu, Kapolsek Beji AKP Agus Widodo mengatakan masih menyelidikan kasus pemalakan siswa SD tersebut. Dia juga mengatakan, empat pelajar SMK di Kota Depok itu melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka juga dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
Perwira pertama Polri ini juga mengutarakan, kasus kriminal yang dilakukan empat ABG yang masih berstatus pelajar itu mencoreng slogan ”Kota Layak Anak” yang disandang Kota Depok. Dia juga mengatakan, jajaranya sering menangani pelajar dan anak di bawah umur di Kota Depok terlibat aksi kriminalitas.
Seperti tawuran dan pencurian. Apalagi, selama ini Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail asal PKS selalu menggaung-gaungkan kalau Depok merupakan ”Kota Layak Anak”. ”Kami sering imbau Dinas Pendidikan Depok memberikan sanksi tegas siswa terlibat kriminalitas. Cuma tidak pernah ada realisasi,” ungkapnya lagi.
DEPOK - Aksi kekerasan terhadap anak-anak di Kota Depok terus terjadi. Kasus terakhir dialami Sahrul Nurhidayat, 11 dan Yuda, 12. Dua siswa SD itu
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur