4 Pelajar Palak Siswa SD

Ancam Pakai Celurit, Sikat Uang Rp 7.000

4 Pelajar Palak Siswa SD
4 Pelajar Palak Siswa SD
Dia juga mengaku, celurit dibawa untuk menghindari pemalakan preman yang kerap gentayangan di sekitar lingkungan kampus UI. Apalagi, ucapnya juga, senjata tajam itu baru dia beli seharga Rp 45 ribu dari pedagang di Pasar Kemiri Muka, Depok. ”Habis beli celurit, saya sama teman-teman jalan-jalan ke UI. Lumayan buat isi liburan. Taunya bensin habis jadi malak,” ujarnya juga.

Sementara itu, Kapolsek Beji AKP Agus Widodo mengatakan masih menyelidikan kasus pemalakan siswa SD tersebut. Dia juga mengatakan, empat pelajar SMK di Kota Depok itu melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka juga dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

    

Perwira pertama Polri ini juga mengutarakan, kasus kriminal yang dilakukan empat ABG yang masih berstatus pelajar itu mencoreng slogan ”Kota Layak Anak” yang disandang Kota Depok. Dia juga mengatakan, jajaranya sering menangani pelajar dan anak di bawah umur di Kota Depok terlibat aksi kriminalitas.

Seperti tawuran dan pencurian. Apalagi, selama ini Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail asal PKS selalu menggaung-gaungkan kalau Depok merupakan ”Kota Layak Anak”. ”Kami sering imbau Dinas Pendidikan Depok memberikan sanksi tegas siswa terlibat kriminalitas. Cuma tidak pernah ada realisasi,” ungkapnya lagi.

DEPOK - Aksi kekerasan terhadap anak-anak di Kota Depok terus terjadi. Kasus terakhir dialami Sahrul Nurhidayat, 11 dan Yuda, 12. Dua siswa SD itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News