4 Pelajar SMP Kecelakaan Maut, 1 Meninggal di Tempat
Minggu, 15 Oktober 2017 – 21:33 WIB
Penyelesaian hukumnya melalui diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau musyawarah.
“Namun, kalau ada kesepakatan antara pihak di tingkat diversi di penyidik kepolisian artinya kasus itu bisa tuntasnya sampai di kepolisian. Kemudian, polisi membuat berita acara dan putusan diversi dimintakan penetapan ke pengadilan,” bebernya. (Ambrosius Junius/Rakyat Kalbar)
Empat pelajar SMP di Aswaja Pal V, Pontianak, Kalimantan Barat, terlibat kecelakaan maut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Polisi Kaji Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Kecelakaan Maut di Pantura Semarang, Mahasiswa Seni Rupa Unnes Tewas