4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi

Dia menambahkan dari keterangan RM, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait persembunyian ketiga pelaku lainnya.
Selanjutnya kata Tedjo, petugas bergerak dan menangkap ketiga pelaku pencuri lainnya, yang berinisial ES, AK dan EG pada Senin (15/4) di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut dia, keempat pelaku pencurian memiliki peran masing-masing, seperti RM yang menjadi joki atau pengendara motor, ES mencuri motor menggunakan kunci palsu, AK dan EG adalah juru pantau wilayah.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," katanya.
Sementara untuk barang bukti yang disita kata Tedjo, berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku, dua buah mata kunci leter T, satu kunci pas dan empat telepon genggam. (antara/jpnn)
Sebanyak empat pelaku curanmor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung