4 Pelaku Ditangkap saat Selundupkan Rokok FTZ ke Jambi
Rabu, 05 April 2017 – 22:36 WIB
"Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Lantamal ini, tentunya penyelundupan ini akan merugikan masyarakat, daerah dan negara tentunya. Sekarang harus kita temukan siapa sindikat penyelundupan ini," katanya.
Salah seorang ABK berinisial R mengaku bahwa ia baru kali ini ikut menyelundupkan rokok ke luar Batam. Dalam sekali berangkat, ia dibayar sebesar Rp 500 ribu.
"Kita cuma ikut kerja. Kita tidak tahu, kalau barang itu merupakan yang dilarang dibawa keluar dari Batam. Kita hanya diperintah sama bos untuk mengantarkan rokok ini ke Kijang," ucapnya. (cr1)
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang mengungkapkan empat pelaku yang mencoba menyelundupkan puluhan ribu slop rokok tanpa cukai dari kawasan perdagangan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok