4 Pelaku Ini Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp24 Miliar, Setengah Sudah Beredar, Ya Ampun
jpnn.com, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengagalkan peredaran uang palsu senilai Rp1 miliar pada Minggu (23/5) lalu. Polisi juga mengamankan sebanyak empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu tersebut.
Keempat tersangka masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
“Uang palsu senilai satu miliar rupiah dijual tersangka seharga Rp5 juta,” kata Kapolres Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang di Indramayu, Minggu (23/5).
Uang palsu berjumlah satu miliar rupiah ini kata Hafidh, dijual kepada warga Lampung dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.
“Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya,” ujarnya.
Ia mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.
Menurutnya dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar telah disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.
“Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kami geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar,” tuturnya.
Jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengagalkan peredaran uang palsu senilai Rp1 miliar pada Minggu (23/5) lalu. Polisi juga mengamankan sebanyak empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu tersebut.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Detik-Detik Api Menghanguskan Pabrik Tekstil di Kabupaten Bandung
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Mengadu ke Komisi III, Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya Diperiksa Polisi
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia
- Tambang Emas Ilegal di Kampung Tanjakankeusik Sukabumi Digerebek Polisi