4 Pelaku Ini Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp24 Miliar, Setengah Sudah Beredar, Ya Ampun
jpnn.com, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengagalkan peredaran uang palsu senilai Rp1 miliar pada Minggu (23/5) lalu. Polisi juga mengamankan sebanyak empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu tersebut.
Keempat tersangka masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
“Uang palsu senilai satu miliar rupiah dijual tersangka seharga Rp5 juta,” kata Kapolres Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang di Indramayu, Minggu (23/5).
Uang palsu berjumlah satu miliar rupiah ini kata Hafidh, dijual kepada warga Lampung dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.
“Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya,” ujarnya.
Ia mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.
Menurutnya dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar telah disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.
“Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kami geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar,” tuturnya.
Jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengagalkan peredaran uang palsu senilai Rp1 miliar pada Minggu (23/5) lalu. Polisi juga mengamankan sebanyak empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu tersebut.
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Prabowo Resmi Jadi Presiden RI, Program Makan Siang Gratis di Jawa Barat Langsung Jalan
- Yayasan Batik Jawa Barat Gelar Sejumlah Kegiatan Saat Rayakan Hari Batik
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar