4 Pelaku Ini Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp24 Miliar, Setengah Sudah Beredar, Ya Ampun
Senin, 24 Mei 2021 – 22:42 WIB
Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM,” katanya. (dhe/pojoksatu/ant)
Jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengagalkan peredaran uang palsu senilai Rp1 miliar pada Minggu (23/5) lalu. Polisi juga mengamankan sebanyak empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian
- Tomo Bridgestone Area Jawa Barat Luncurkan Program Promo Akhir Tahun 2024
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung