4 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Hutan Kota Jakut Dititipkan di Selter ABH Cipayung

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak empat terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja putri berusia 13 tahun di Hutan Kota Jakarta Utara sudah diamankan penyidik Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa para pelaku juga merupakan anak di bawah umur. “Pelaku sudah diproses,” kata Irjen Fadil saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (17/9).
Menurut Irjen Fadil, karena pelaku juga berstatus anak di bawah umur, mereka tidak dilakukan penahanan. Namun, mereka dititipkan di Selter Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Cipayung, Jakarta Timur.
"Pelakunya anak. Saat ini diamankan di Selter ABH Cipayung," ungkap Irjen Fadil Imran.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi pada Sabtu (3/9) di Hutan Kota Jakarta Utara.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/9).
Keempat pelaku langsung ditangkap pada hari itu juga.
Saat dilakukan pendataan oleh petugas diketahui keempat pelaku tersebut baru berusia 12-14 tahun.
Polisi mengamankan 4 pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Hutan Kota Jakut. Mereka masih berstatus anak bawah umur, dititipkan di Selter ABH Cipayung.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau