4 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Hutan Kota Jakut Dititipkan di Selter ABH Cipayung
Sabtu, 17 September 2022 – 19:45 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Dokumen JPNN.com
Kemudian, sesuai aturan perundang-undangan, anak berhadapan dengan hukum tidak bisa dilakukan penahanan, sehingga keempatnya saat ini dititipkan di Selter Khusus ABH Cipayung untuk proses lebih lanjut. (antara/jpnn)
Polisi mengamankan 4 pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Hutan Kota Jakut. Mereka masih berstatus anak bawah umur, dititipkan di Selter ABH Cipayung.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor