4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda

4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
Ilustrasi kayu hasil pembalakan liar disita polisi. Dok: Antara.

jpnn.com - BLITAR -- Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, berhasil menangkap empat orang yang merupakan sindikat pembalakan hutan secara liar di wilayah Perhutani Blitar. 

Para pelaku yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi penebangan liar tersebut.

"Lokasi terjadinya pembalakan liar di kawasan hutan Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Jumlah pelaku ada empat orang," kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria di Blitar, Selasa (14/5).

Dia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap atas kerja sama antara Polres Blitar dan Perhutani Blitar.

Petugas mendapati banyak pohon ditebang, padahal tidak ada izin.

Menurut dia, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Pelaku A (44), merupakan pekebun, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Pelaku merupakan pimpinan penebangan dan memberikan upah pada anak buahnya.

Empat pelaku pembalakan liar di Blitar ditangkap polisi. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News