4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:40 WIB

Ilustrasi kayu hasil pembalakan liar disita polisi. Dok: Antara.
Kemudian, NH (33), pekerja, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
NH merupakan pelaksana penebangan dan mendapatkan upah dari A.
Sementara, TW (33), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Blitar juga pelaksana penebangan dan mendapatkan upah dari A.
Pelaku keempat, yakni NEW alias N (53), karyawan swasta asal Magetan, aktor intelektual yang menyuruh A dan kawan-kawannya melakukan penebangan di kawasan hutan.
Wiwit mengatakan tiga pelaku ditangkap di Doko, Kabupaten Blitar.
Adapun NEW ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, kata dia, pelaku ini berasalan ke Jakarta karena suatu kegiatan.
Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai ucapan pelaku dan menduga ia melarikan diri.
Empat pelaku pembalakan liar di Blitar ditangkap polisi. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda.
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi