4 Pelaku Penembakan Pelajar di Tamansari Jadi Tersangka, Sisanya Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap pelajar berinisial MIS, 18, di Jalan Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari, Jakarta Barat.
Sebelumnya polisi telah menangkap sepuluh orang pelaku. Namun, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa keempat pelaku itu berinisial JP, 46, HS, 41, DT, 36, dan FW, 25.
Keempat pria itu diduga yang menembak korban dengan senjata api dan membawa senjata tajam berupa parang.
"Kami tetapkan empat tersangka, yakni, JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT, dan PW atas kepemilikan senjata tajam. Mereka kami amankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan," kata Ady di Jakarta, Kamis (24/6).
Ady menambahkan bahwa saat ini korban yang mengalami luka tembak di bagian ketiak dan tangan kiri itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap enam pelaku lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Enam orang sisanya masih didalami perannya," ujar Ady.
Polisi menetapkan empat pelaku kasus penembakan terhadap pelajar berinisial MIS, 18, di Jalan Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari, Jakarta Barat, sebagai tersangka, simak selengkapnya.
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas