4 Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi di Kabupaten Bandung Ditangkap, Tersangka U Siap-Siap Saja
Jumat, 22 Desember 2023 – 20:32 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo saat rilis kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Polri di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023). Foto: ANTARA/Rubby Jovan
“Saat kejadian itu, anggota Polri berusaha melerai, tetapi justru menjadi korban pemukulan dari lima pelaku bahkan sampai sudah terjatuh pun masih dilakukan pemukulan oleh tersangka,” katanya.
Kejadian itu, kata Kapolres, lima tersangka dengan inisial TS (53), EH (21) DS (26), AS (27) dan U (53) tengah dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akibat perbuatannya itu para tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 170 KUHP dan 212 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.(antara/jpnn)
Sebanyak empat pelaku penganiayaan anggota polisi yang hendak melerai keributan di jalan raya Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir