4 Pelaku Pengeroyokan di Bekasi Ternyata Hendak Tawuran dan Positif Narkoba
Jumat, 11 Februari 2022 – 13:14 WIB
"Karena korban masih 17 tahun ancaman 10 tahun dan denda Rp 200 juta," imbuh Kombes Zulpan.(cr3/jpnn)
Empat pelaku pembacokan yang menewaskan korban berinisial LEH (17) di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, positif narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap