4 Pelaku Penusukan Polisi di Kafe Diburu
“Saat melerai mereka yang sedang ribut anggota kami malah dianiaya, diduga oleh empat pelaku, salah satu pelaku malah melukai anggota hingga bagian bawah kuping robek akibat ditusuk pecahan botol. Korban langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi, saat ini kondisinya sudah membaik,” kata Jarius.
Dia menjelaskan pelaku mengaku tidak mengetahui orang yang melerai keributan di Kafe Nad’s merupakan anggota kepolisian.
“Dia engga tahu kalau yang melerai itu anggota kepolisian mungkin dalam kondisi mabuk juga. Soalnya anggota kami juga menggunakan jaket sehingga tidak terlihat sebagai anggota polisi,” ujarnya.
Sementara itu kepolisian hingga kini masih memburu empat tersangka lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri.
“Kami masih lakukan pengembangan, diduga ada empat pelaku lainnya yang lakukan penganiayaan,” katanya.
Jarius mengungkapkan masih mendalami penyebab keributan tersebut. Namun, dia menduga keributan di kafe Nad’s karena hal sepele.
“Kemungkinan beberapa pengunjung dalam keadaan mabuk bersenggol-senggolan yang berujung keributan dan melukai korban,” ucapnya.
Akibat perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(kub/pojokbekasi)
Pelaku setelah melakukan pemukulan dan penusukan sempat kabur, tim kami langsung datang ke TKP.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu
- Kronologi Sopir Ojek Online Ditusuk di Bandung, Sempat Cekcok dengan Diduga Preman
- Sopir Ojek Online Ditusuk di Bandung, Polisi Masih Buru Pelaku
- Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga OKU yang Tewas di Palembang
- DPO Kasus Penusukan Ditangkap di Bekasi