4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wajah Persada Bhayangkara Ditangkap, Oh Ternyata

jpnn.com, MEDAN - Kasus penyiraman air keras terhadap wartawan media online bernama Persada Bhayangkara Sembiring, 25, akhirnya terungkap.
Empat pelakunya telah ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles membenarkan pihaknya telah menangkap empat pelaku kasus penganiayaan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/7) dini hari.
“Benar, kami sudah menangkap empat pelaku,” ujar Rafles, Rabu (28/7).
Meski berhasil menangkap para pelakunya, Rafles enggan membeberkan identitas empat pelaku dan menjelaskan perannya masing-masing.
“Sementara ini itu saja yang bisa saya sampaikan, karena masih ada tersangka lagi yang sedang dikejar,” katanya.
Disinggung barang bukti yang diamankan pihaknya, Rafles juga belum mau menyebutkannya.
Begitu juga dengan motif sebenarnya pelaku melakukan penyiraman air keras terhadap korban.
Kasus penyiraman air keras terhadap wartawan media online bernama Persada Bhayangkara Sembiring, 25, akhirnya terungkap.
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama