4 Pelaku PETI Ditangkap Polda Jambi, 3 Kg Emas Turut Disita
Selasa, 04 April 2023 – 07:15 WIB

Polisi saat melakukan razia PETI di Muara Bungo (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku.
Sementara itu untuk peran masing-masing pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Polda Jambi akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemeriksaan para pelaku.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (antara/jpnn)
Selain barang bukti tiga kilogram emas, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 56 juta, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan dari 4 pelaku PETI itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Emas Diburu, Dirut Pegadaian: Transaksi Emas Naik 4 Kali Lipat, Capai Rp1,5 Triliun
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi