4 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ini Sungguh Keterlaluan

jpnn.com, CIREBON - Sebanyak empat pemuda yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur dibekuk Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat.
Sebelum melakukan rudapaksa, keempat pelaku ini terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras.
“Ada empat pelaku yang kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton di Cirebon, Sabtu (18/12).
Perwira pertama Polri itu menjelaskan empat pelaku itu ialah, AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35).
Dia menjelaskan rudapaksa itu terjadi pada Senin (13/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
Para pelaku memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua botol.
Setelah itu, para pelaku melakukan aksi rudapaksa terhadap korban secara bergiliran.
"Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban," ujarnya.
Sebelum melakukan rudapaksa, keempat pelaku ini terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras.
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Tingkatkan Kenyamanan Ibadah, Patra Jasa Rampungkan Renovasi Masjid di Cirebon
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku
- Pemkot Cirebon Nilai Aplikasi Digital Kantong UMKM Bantu Kualitas Usaha Kecil
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita