4 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ini Sungguh Keterlaluan
jpnn.com, CIREBON - Sebanyak empat pemuda yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur dibekuk Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat.
Sebelum melakukan rudapaksa, keempat pelaku ini terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras.
“Ada empat pelaku yang kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton di Cirebon, Sabtu (18/12).
Perwira pertama Polri itu menjelaskan empat pelaku itu ialah, AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35).
Dia menjelaskan rudapaksa itu terjadi pada Senin (13/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
Para pelaku memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua botol.
Setelah itu, para pelaku melakukan aksi rudapaksa terhadap korban secara bergiliran.
"Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban," ujarnya.
Sebelum melakukan rudapaksa, keempat pelaku ini terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif