4 Pemuda Bersenjata Pisau dan Samurai Tawuran di Belawan
Senin, 10 Mei 2021 – 20:19 WIB

Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku tawuran di Jalan KL Yos Sudarso, Sabtu (8/5). Foto: fachril/sumut pos
Aksi brutal para pemuda itu dibubarkan dengan tindakan tegas melepaskan tembakan ke udara, akhirnya tawuran itu berhasil dibubarkan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mengatakan, pihaknya tidak akan menindak tegas para pelaku tawuran yang akan membuat keributan di wilayah hukumnya.
Dalam dua hari ini, beberapa pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses secara hukum.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
“Kami sudah tegaskan, jangan ada lagi pihak-pihak yang mencoba membuat suasan tidak kondusif. Kita akan tindak tegas. Untuk keempat pelaku yang kita amankan akan dijerat Pasal 170 ayat 1 junto Pasal 406 KUHPidana,” tegas Kapolres Belawan. (fac/azw/sumutpos.co)
Polisi menangkap empat pelaku tawuran di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Baru Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sumut, Sabtu (8/5) pukul 3.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Bubarkan Tawuran di Cikini Jakpus, Polisi Tangkap 3 Remaja