4 Pemuda Ini Nekat Bunuh Mitudin Demi Kuasai Harta, Ternyata Dapatnya Cuma Sebegini
Jumat, 22 Mei 2020 – 22:04 WIB
![4 Pemuda Ini Nekat Bunuh Mitudin Demi Kuasai Harta, Ternyata Dapatnya Cuma Sebegini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/05/22/kapolrestabes-semarang-kombes-polauliansyah-lubis-menunjukkan-barang-bukti-pelaku-pembunuhan-di-semarang-jumat-foto-antara-icsenjaya-79.jpg)
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis menunjukkan barang bukti pelaku pembunuhan di Semarang, Jumat. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)
Empat pemuda pelaku pembunuhan terhadap Mitudin, 39, pada akhir 2019 lalu akhirnya ditangkap jajaran di Polrestabes Semarang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bogor Didorong Bertindak Tegas Memberantas Minol Ilegal
- Terpental dari Motor Akibat Jalan Berlubang, Remaja 16 Tahun di Semarang Meninggal
- Pengusaha Angkot Semarang Merugi Jutaan Rupiah Gegara Jalan Berlubang
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Polisi Semarang Tangkap 4 Begal Pembacok Mahasiswa Brebes
- Duel Maut Pelajar di Semarang, Korban Sempat Salaman dengan Pelaku Sebelum Tewas