4 Pencabul Anak di Bekasi Ditangkap, 2 Pelaku Masih Bocah, Ya Ampun
jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi mengungkap empat kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Bekasi dalam dalam sepekan, yakni 17-23 Januari.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan keempat pelaku berinisial DA (40), AK (57), J (16), dan AS (15).
Adapun keempat pelaku beraksi dengan modus yang berbeda-beda.
Mulai dari mencekoki minuman keras (miras) hingga memberikan es krim kepada korban.
"Tersangkanya, dua orang sudah dewasa dan dua masih anak-anak," kata Kombes Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (25/1).
Adapun seluruh korban masih di bawah umur.
Para pelaku juga mengaku baru satu kali mencabuli korbannya masing-masing.
Kombes Hengki mengimbau kepada para orang tua yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan agar segera melapor ke pihak kepolisian.
Polisi mengungkap empat kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Bekasi dalam sepekan. Dua pelaku masih bocah
- Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone
- Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kombes Dani Akui Ada Tembakan
- Siswi SD di Pemalang Dicabuli 2 Lelaki Berbeda, Begini Modusnya
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Karanganyar
- Bea Cukai Sita 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di Mojogedang Karanganyar