4 Pencabul Anak di Bekasi Ditangkap, 2 Pelaku Masih Bocah, Ya Ampun

jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi mengungkap empat kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Bekasi dalam dalam sepekan, yakni 17-23 Januari.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan keempat pelaku berinisial DA (40), AK (57), J (16), dan AS (15).
Adapun keempat pelaku beraksi dengan modus yang berbeda-beda.
Mulai dari mencekoki minuman keras (miras) hingga memberikan es krim kepada korban.
"Tersangkanya, dua orang sudah dewasa dan dua masih anak-anak," kata Kombes Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (25/1).
Adapun seluruh korban masih di bawah umur.
Para pelaku juga mengaku baru satu kali mencabuli korbannya masing-masing.
Kombes Hengki mengimbau kepada para orang tua yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan agar segera melapor ke pihak kepolisian.
Polisi mengungkap empat kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Bekasi dalam sepekan. Dua pelaku masih bocah
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi