4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus

4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
Empat tersangka saat diamankan di Polsek Rambutan Banyuasin. Foto: dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, BANYUASIN - Empat pelaku pencuri di kebun sawit milik Kepala Desa (Kades) Baru, Kecamatan Rambutan diringkus Polsek Rambutan Polres Banyuasin.

Pelaku diketahui berinisial  EI (52) seorang buruh yang beralamat di Desa Tanjung Kerang Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

DI (20) alamat di Desa Plajau, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Kemudian RN (30) yang merupakan seorang Kadus II alamat Dusun II Desa Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Dan selanjutnya, HO (25) seorang petani yang alamat Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Rambutan AKP Ledi mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu 9 Februari 2025  sekitar pukul 20.00 - 00.30 WIB di Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

"Kasus pencurian ini dialami oleh korban Alpino (43) yang merupakan seorang Kepala Desa (Kades) Baru Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin," ungkap Ledi saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).

Kata Ledi bahwa aksi pencurian ini terjadi ketika mendekati waktu panen.

Sehingga Alpino mengajak warga dan personel Polsek Rambutan untuk mengintai para pelaku pencurian di lokasi pengepokan ( pengumpulan buah sawit) yang telah dicurigai menjadi tempat disembunyikannya buah sawit hasil curian.

Curi buah sawit di kebun milik Kades Baru Banyuasin, empat pria diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News